pagi sobat ,,, ,, dalam tutorial kali ini saya akan membahas masalah HUKUM HUKUM YANG ADA DALAM AGAMA ISLAM kita yang tercinta ini, , ,mungkin bagi sebagian umat muslim banyak yang sudah tau , tapi bagai mana dengan mereka yang baru masuk Agama Islam , pasti memerlukan pengetahuan dasar dulu tentang hukum yang ada dalam agama Islam ini, , ,
Baiklah langsung saja ini dia :
HUKUM HUKUM DALAM AGAMA ISLAM
- Wajib / Fardhu : yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan mendapat dosa
- Sunah : yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak mendapat dosa .
- Haram : yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan mendapat dosa dan apabila di tinggalkan mendapat pahala. , seperti minum minuman keras , berjudi, berdusta, mendurhakai kedua orang tua, dan sebagainya.
- Makruh : yaitu suatu perkara yang apabila di kerjakan tidak mendapat dosa dan apabila di tinggalkan mendapat pahala seperti makan petai dan bawang mentah.
- Mubah : yaitu suatu perkara yang apabila di kerjakan maupun tidak dikerjakan tidak akan mendapat apa apa
Itulah Hukum Hukum yang ada dalam Agama Islam ,, , , sekian untuk tutorial kali ini semoga bermanfaat bagi kita semua amin , ,
dan akhir kata Assalamu'alaikum wr wb

No comments:
Post a Comment